
GenPI.co Jateng - Pemkab Banyumas kembali membuka fasilitas ruang baca di Perpustakaan Daerah Banyumas.
Namun, jumlah pembaca di ruangan ini dibatasi maksimal hanya 25 orang demi tetap memenuhi protokol kesehatan.
Kasi Pelayanan Pelestarian dan Deposit Bahan Perpustakaan (PPDB), Sutiarto, mengatakan pembukaan ruang baca ini digelar sejak sebulan lalu.
BACA JUGA: Mantap! Polres Sukoharjo Gandeng The Park Mall Buka Vaksin Anak
Jumlah pengunjung di ruangan itu dibatasi maksimal hanya 25 orang.
“Kalau penuh bisa menunggu di gazebo yang ada di depan. Kalo mau pinjam buku tidak dibatasi,” kata dia, dikutip Banyumaskab.go.id, Rabu (26/1).
BACA JUGA: Begini Tren Fesyen 2022, Sederhana dan Kasual
Dia menjelaskan pengunjung yang ingin meminjam buku bisa mendaftar sebagai anggota hanya dengan melampirkan salinan KTP berdomisili Banyumas.
Khusus pengunjung di luar Banyumas, hanya bisa membaca di tempat tanpa bisa meminjam buku.
BACA JUGA: PAPPRI Brebes Kirim Personel ke Semeru Fokus Trauma Healing Anak
“Pengunjung yang ingin meminjam bisa mendaftarkan keanggotaannya dulu di sini, membawa foto copy KTP, foto di sini dan gratis,” ujar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News