Kudus Turun Status ke Level 1, Bupati: Mobilitas Masih Tinggi

Kudus Turun Status ke Level 1, Bupati: Mobilitas Masih Tinggi - GenPI.co JATENG
Bupati Kudus, Hartopo, menerima penghargaan dari Baznas. (Foto: Diskominfo Kudus)

Meski demikian, Kudus masih menyisakan persoalan salah satunya menurunkan mobilitas penduduk.

"Hal ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus, karena tingkat mobilitas masyarakat di Kudus termasuk masih tinggi," sambung dia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, mengatakan status PPKM Level 1 Kudus berlaku mulai 25 Januari hingga 31 Januari 2022.(*)

BACA JUGA:  Wahai ASN Kota Tegal, Segeralah Vaksin Booster Jika Tak Ingin Ini

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya