Mantap! Retribusi Menara Telekomunikasi Cilacap Tembus Rp1,1 M

Mantap! Retribusi Menara Telekomunikasi Cilacap Tembus Rp1,1 M - GenPI.co JATENG
Suasana kunjungan DPMPTSP Tegal ke Diskominfo Cilacap soal penarikan retribusi menara telekomunikasi. (Foto: Diskominfo Cilacap)

Sertakan pula IMB gedung, koordinat rencana pembangunan, dan rencana ketinggian menara.

Permohonan ini akan dipantau melalui aplikasi untuk menentukan diterima atau tidak.

“Kalau tidak masuk, tidak kami berikan. Kalau masuk dalam kawasan yang diperbolehkan, karena disini juga ada bandara. Ketinggiannya juga menjadi pertimbangan”, kata Sukaryanto, dikutip Cilacapkab.go.id, Rabu.

BACA JUGA:  Diduga Korsleting Aki, 3 Sepeda Motor di Boyolali Hangus Terbakar

Kemudian, pemungutan retribusi menara telekomunikasi ini menggandeng Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI).

Perusahaan pemilik menara membayar retribusi ke kas daerah melalui rekening BPD Bank Jateng.

BACA JUGA:  Puncak Musim Penghujan, Warga Kota Semarang Diminta Waspadai Ini

Setoran ini akan ditampung sementara maksimal 1 x 24 jam. Lalu, dipindah ke rekening kas daerah oleh Bank Jateng.

Selanjutnya, bendahara penerimaan mencatat berdasarkan jumlah yang masuk ke rekening penampungan.

BACA JUGA:  Jepara Bikin Nikah Massal Gratis, Ini Kuota dan Cara Mendaftarnya

“Itu langsung ke sana [kas daerah], sehingga kami tidak bersentuhan dengan uang. Kami hanya menerima notifikasi itu kemudian dibukukan”, terang dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya