
GenPI.co Jateng - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan sejumlah catatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu rekomendasi adalah terkait perbaikan data dalam pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal ini terungkap dalam penyerahan laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jateng, di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Selasa (11/1).
BACA JUGA: Program Pengungkapan Sukarela, DJP Jateng 2 Gandeng PMS
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan selama ini Pemprov Jateng sudah melakukan laporan secara berkala.
Selain itu, pihaknya juga telah dilakukan koordinasi untuk menyinkronkan data dengan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pengumuman! Ponpes di Jateng Wajib Kantongi Izin dari Pemerintah
“Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah, tapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronisasi. Apalagi setiap kabupaten capaiannya mintanya 100%. Tidak mungkin bisa 100% karena banyak pula warga Jateng yang sudah melakukan vaksin di Jakarta dan provinsi lainnya, dan tercatat di sana. Maka perbaikannya pada NIK,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (12/1).
Wagub yang akrab disapa Gus Yasin menjelaskan Pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
BACA JUGA: Top Tenan! Pandemi, Pendapatan Pemprov Jateng Malah Naik 4,67%
Dia optimistis rekomendasi BPK dapat dirampungkan sebelum 60 hari pascapenyerahan LHP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News