"Berarti, dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," papar Sumarsono.
Sumarsono meyakini seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan, meski ada 3 warga pemilik lahan yang belum tanda tangan.
"September insyaallah pembayaran semuanya 100% selesai," tegas dia.
BACA JUGA: Komisi III DPR Cek Desa Wadas, Begini Perkembangannnya?
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengaku setuju pembebasan lahan ini.
Sebelumnya, banyak warga Wadas menolak tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener karena merusak alam.
BACA JUGA: Dulu Menolak, Warga Wadas Akhirnya Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Tambang
"Sudah banyak yang setuju, tetapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi,” tutur Sudiman.(ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News