Dugaan Kasus Korupsi, Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati 7,5 Jam

Dugaan Kasus Korupsi, Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati 7,5 Jam - GenPI.co JATENG
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Kamis (31/8). (Foto: ANTARA/Muhammad Ayudha.

Adapun pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi di UNS Solo ini mulai dilakukan seminggu terakhir sejak 21 Agustus 2023.

Menurut dia, akan ada pemeriksaan lanjutan setelah penyelidikan ini.

Di sisi lain, nantinya akan ada pemeriksaan saksi dari luar UNS Solo.

BACA JUGA:  UNS Solo Beberkan Jadwal Pemilihan Ulang Rektor, Ini Tahapannya

Selain itu, pemeriksaan dilakukan di Kejari Solo karena banyak saksi yang berdomisili di sini.

Namun demikian, tim pemeriksaan seluruhnya dari Kejati Jateng.(ant)

BACA JUGA:  Waduh! Mantan Pimpinan MWA UNS Solo Dicopot Jabatannya dari Guru Besar

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya