
GenPI.co Jateng - Jawa Tengah kini memiliki tambahan 1 rumah tahanan dan 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang siap beroperasi.
Plt Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah Hantor Situmorang mengatakan 4 satuan kerja tersebut masing-masing 1 rutan Semarang dan 3 lapas di Nusakambangan.
Ketiga lapas baru itu terdiri dari Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Nirbaya.
BACA JUGA: Wah! Belasan Napi Nakal Kasus Pinjol Dipindah ke Nusakambangan
"Saat ini masih dihitung kebutuhan sumber daya manusia untuk empat satuan kerja baru tersebut," kata dia, Selasa (29/8).
Hantor menambahkan dengan adanya tambahan 4 satuan kerja ini, maka seleksi calon ASN yang akan datang salah satunya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan SDM di sana.
BACA JUGA: Astaga! Ada Napi Kasus Narkoba di Lapas Semarang Bunuh Diri
Dalam hal ini, CPNS baru akan didorong untuk memenuhi kebutuhan di rutan dan lapas baru, misalnya untuk formasi sipir.
Menurut dia, seleksi calon ASN Kemenkumham rencananya dibuka pada September 2023.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 2 Napi Terorisme di Nusakambangan Nyatakan Ikrar Setia NKRI
Maka dari itu, masyarakat dipersilakan untuk mengecek di laman resmi Kemenkumham tentang syarat dan ketentuan calon ASN Kemenkumham.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News