Jawa Tengah Tambah 3 Lapas di Nusakambangan, Ada Lowongan CPNS Sipir

Jawa Tengah Tambah 3 Lapas di Nusakambangan, Ada Lowongan CPNS Sipir - GenPI.co JATENG
Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/5). (Foto: ANTARA/Lapas Semarang)

GenPI.co Jateng - Jawa Tengah kini memiliki tambahan 1 rumah tahanan dan 3 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang siap beroperasi.

Plt Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah Hantor Situmorang  mengatakan 4 satuan kerja tersebut masing-masing 1 rutan Semarang dan 3 lapas di Nusakambangan.

Ketiga lapas baru itu terdiri dari Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Nirbaya.

BACA JUGA:  Wah! Belasan Napi Nakal Kasus Pinjol Dipindah ke Nusakambangan

"Saat ini masih dihitung kebutuhan sumber daya manusia untuk empat satuan kerja baru tersebut," kata dia, Selasa (29/8).

Hantor menambahkan dengan adanya tambahan 4 satuan kerja ini, maka seleksi calon ASN yang akan datang salah satunya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan SDM di sana.

BACA JUGA:  Astaga! Ada Napi Kasus Narkoba di Lapas Semarang Bunuh Diri

Dalam hal ini, CPNS baru akan didorong untuk memenuhi kebutuhan di rutan dan lapas baru, misalnya untuk formasi sipir.

Menurut dia, seleksi calon ASN Kemenkumham rencananya dibuka pada September 2023.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 2 Napi Terorisme di Nusakambangan Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Maka dari itu, masyarakat dipersilakan untuk mengecek di laman resmi Kemenkumham tentang syarat dan ketentuan calon ASN Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya