Wow! Polresta Banyumas Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka

Wow! Polresta Banyumas Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka - GenPI.co JATENG
Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan 16 kasus narkoba, Rabu (2/8). (Foto: ANTARA)

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 20 unit telepon seluler, 2 buah kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp2,678 juta.

Adapun tersangka kasus narkotika dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka kasus psikotropika dan obat-obatan terlarang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

BACA JUGA:  Astaga! Ada Napi Kasus Narkoba di Lapas Semarang Bunuh Diri

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Mochammad Yogi Prawira membeberkan beberapa tersangka masih dalam satu jaringan, khususnya jaringan narkotika jenis sabu-sabu.(ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya