Penyelidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Berlanjut, Ada 4 Tersangka

Penyelidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Berlanjut, Ada 4 Tersangka - GenPI.co JATENG
Apel penutupan operasi SAR dalam upaya evakuasi terhadap 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang, Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Banyumas, Selasa (1/8). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Penyelidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, terus berlanjut meski evakuasi terhadap 8 penambang emas dihentikan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan proses penyidikan kasus penambangan ilegal ini terus berjalan.

"Perlu saya sampaikan untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan, sehingga proses penyidikan bisa segera selesai dan kami limpahkan ke Kejaksaan," kata dia, Rabu (2/8).

BACA JUGA:  Bikin Sedih! Evakuasi 8 Penambang Emas yang Terjebak di Sumur di Banyumas Dihentikan

Kapolresta menjelskan pihaknya akan melakukan penjagaan dan penutupan lokasi tambang tersebut.

Pihaknya juga meminta agar rumah atau bedeng-bedeng di lokasi tambang dirobohkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penambangan.

BACA JUGA:  8 Orang Masih Terjebak, Wabup Banyumas: Tambang Emas di Pancurendang Tak Berizin

"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," imbuh dia.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penelitian terkait dengan kelayakan penambangan di tempat tersebut.

BACA JUGA:  8 Penambang Emas di Banyumas Masih Terjebak di Sumur Tambang

Selain itu, pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tambang emas ilegal yang menelan 8 korban jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya