GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 orang santriwati di Batang menjadi korban pelecehan seksual seorang pengajar berinisial N (53).
Kini tersangka yang merupakan pengajar Pondok Pesantren Tumbrep warga Kecamatan Bandar telah ditangkap Polres Batang.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan pelecehan seksual ini dilakukan tersangka sejak 2020.
BACA JUGA: Astaga! Kecelakaan Karambol di Tol Batang-Semarang, 1 Orang Tewas
Namun demikian, kasusnya baru terungkap setelah 4 santriwati melapor kepada orang tuanya pada 27 Juli 2023.
Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Batang.
BACA JUGA: Innalillahi! Sakit di Makkah, 2 Jemaah Haji Asal Batang Meninggal Dunia
"Saat ini, kami masih terus menangani kasus pelecehan tersebut. Untuk saat ini masih ada 4 korban yang melaporkan, namun bisa juga mungkin bertambah," kata dia, Selasa (1/8).
Kapolres menjelaskan dalam modusnya, tersangka berpura-pura ingin mengobati para santriwati yang sedang sakit.
BACA JUGA: Buset! 3.200 Pil Psikotropika Obat Berbahaya Beredar di Batang
Namun demikian, saat proses pengobatan tersangka berusaha memegang bagian sensitif para santriwati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News