Adapun penyerahan uang untuk jual beli jabatan ini selalu diinformasikan pada mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama, mulai 6 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," jelas dia.(ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News