Ya Ampun! Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK

Ya Ampun! Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK - GenPI.co JATENG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka Sodik Ismanto (SI) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Adapun penyerahan uang untuk jual beli jabatan ini selalu diinformasikan pada mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama, mulai 6 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," jelas dia.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya