4 Kades di Batang Nyaleg, Awas Curi Start Kampanye!

4 Kades di Batang Nyaleg, Awas Curi Start Kampanye! - GenPI.co JATENG
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur. (Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 kepala desa (kades) di Batang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).  

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengingatkan para kades untuk tak mencuri start kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur mengatakan 4 kades yang mencalonkan diri sebagai bacaleg tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) 2, 3, dan 4.

BACA JUGA:  Astaga! Kasus HIV di Batang Ranking 4 di Jawa Tengah

"Jika 4 kades itu lolos verifikasi administrasi, mereka tentunya bersiap untuk mendulang suara dari warga. Meski demikian, sambil menunggu penetapan caleg, kami mengingatkan mereka tidak berkampanye terlebih dahulu," kata dia, Senin (12/6).

Saat ini tahapan Pemilu 2024 adalah verifikasi administrasi bacaleg.

BACA JUGA:  Keren! Lebarkan Jalan di Kampungnya, Crazy Rich Batang HB Rasiman Rogoh Kocek Rp 5 Miliar

Menurut dia, para kades harus menyerahkan surat pemberhentian tetap saat penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Kami menemukan 4 kades yang mendaftar ke KPU sebagai balon anggota legislatif. Oleh karena itu, saya ingatkan mereka tidak mencuri start kampanye karena tahapan pemilu belum sampai ke tahapan kampanye," tegas dia.

BACA JUGA:  Gerebek 2 Tempat di Jepara, Bea Cukai Kudus Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Mahbrur mengingatkan bagi para kades yang mendaftar diri sebagai bacaleg, harus melampirkan surat pernyataan pengunduran diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya