Ngeri! Dana Proyek Rumah Sakit Yayasan Universitas Muria Kudus Digelapkan

Ngeri! Dana Proyek Rumah Sakit Yayasan Universitas Muria Kudus Digelapkan - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Nama Yayasan Universitas Muria Kudus tercoreng kasus penggelapan dana proyek pembangunan gedung rumah sakit senilai Rp 24 miliar.

Dugaan penggelapan dana pembangunan rumah sakit ini terjadi pada tahun 2012 hingga 2016.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Kudus Jaga 40 Tempat Ibadah

"MA yang merupakan pihak luar yayasan tersebut sebagai perencana serta LR dan Z yang merupakan pengurus yayasan," kata dia, Kamis (25/5).

Dwi menjelaskan ketiga tersangka menilap uang sebesar Rp 24 miliar milik yayasan tersebut.

BACA JUGA:  Wow! Daftar Bakal Caleg, PNS di Kudus Mengundurkan Diri

Menurut dia, pembangunan gedung rumah sakit milik Yayasan Universitas Muria Kudus hingga saat ini mangkrak.

"Pembangunan baru sebatas pondasi dan tiang pancang," imbuh dia.

BACA JUGA:  Gerebek 2 Tempat di Jepara, Bea Cukai Kudus Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Di sisi lain, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya