
Menurut dia, dari fakta forensik korban mengalami luka pada bagian organ vital.
Selain itu, korban ABK meninggal dunia akibat gagal napas dan keracunan.
"Penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi," imbuh dia.
BACA JUGA: Putri Pj Gubernur Papua yang Tewas di Indekos Semarang Dimakamkan di Grobogan
Tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16) ditemukan tewas di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5).
BACA JUGA: Heboh! Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Kamar Indekos di Semarang
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News