KPU Pati Beri Kesempatan Partai Garuda Kembali Daftarkan Bakal Caleg

KPU Pati Beri Kesempatan Partai Garuda Kembali Daftarkan Bakal Caleg - GenPI.co JATENG
Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari pengurus Partai Nasdem di aula KPU Pati. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Partai Garuda masih ditunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg).

Hal ini karena KPU Pati mengalami kendala sistem informasi pencalonan (Silon) saat Partai Garuda mendaftar.

Pelaksana tugas Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan terkait kendala Silon terdapat 1 parpol yang mengalami kondisi ini, yakni Partai Garuda.

BACA JUGA:  1.793 Orang Daftar Jadi Bakal Caleg, KPU Jawa Tengah Lakukan Ini

Menurut dia, saat penyerahan berkas pendaftaran bakal caleg, Partai Garuda datang pada hari terakhir pendaftaran pada pukul 22.40 WIB.

"Kesempatan Partai Garuda untuk mengajukan kembali bakal caleg-nya sesuai Surat KPU RI Nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 April 2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon," kata dia, Jumat (19/5).

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Supriyanto menyebut partai tersebut belum siap dengan unggah dokumen di Silon.

Hal ini karena pelaksanaannya dipilih dengan cara manual.

BACA JUGA:  Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol

"Karena parpol lain juga melakukan penyerahan berkas dokumen pendaftaran, maka Partai Garuda dilayani di tempat tersendiri dengan pendampingan petugas dari KPU agar semua dokumen persyaratan bisa diunggah di Silon," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya