KPU Pati Beri Kesempatan Partai Garuda Kembali Daftarkan Bakal Caleg

KPU Pati Beri Kesempatan Partai Garuda Kembali Daftarkan Bakal Caleg - GenPI.co JATENG
Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari pengurus Partai Nasdem di aula KPU Pati. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sayangnya, hingga batas waktunya berakhir belum ada perubahan, sehingga dokumen dinyatakan tidak lengkap.

"Berkas pendaftaran dari Partai Garuda akhirnya kami kembalikan," ungkap dia.

Supriyanto selanjutnya melaporkan kejadian ini ke KPU pusat.

BACA JUGA:  1.793 Orang Daftar Jadi Bakal Caleg, KPU Jawa Tengah Lakukan Ini

Pihaknya mengirim surat bernomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 April 2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon.

"Sesuai surat KPU tersebut, Partai Garuda mendapatkan waktu 5×24 jam atau paling lambat tanggal 19 Mei 2023 untuk mengajukan Kembali bakal caleg-nya,” jelas dia.

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Menurut dia, mekanisme dan prosedur penerimaan diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.(ant) 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya