Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Protes

Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Protes - GenPI.co JATENG
Para petani di Temanggung melakukan aksi demo di Gedung DPRD menolak tembakau disamakan dengan narkotika, Kamis (11/5). (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

"Pemerintah Kabupaten Temanggung siap mengawal, bukan hanya di sini, mau ke Jakarta siap kami mengawal ke Jakarta. Mau berkirim surat kepada DPR RI, kepada kementerian, kepada presiden juga siap," papar dia.

Bupati membeberkan hasil tembakau bisa memberikan kontribusi kepada APBN sebesar Rp170 triliun lebih setiap tahunnya.

Sedangkan cukai hasil tembakau juga digunakan untuk membayar BPJS orang miskin.

BACA JUGA:  Edarkan Ganja dan Tembakau Gorila, 3 Pria di Solo Dibui

Menurut dia, kalau sekarang tembakau disamakan dengan narkotika, artinya menanam tembakau sama dengan menanam ganja.

Maka dari itu, nanti tembakau dilarang dan negara yang akan merugi.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! 696 Petani dan Buruh Pabrik Rokok di Sukoharjo Dapat BLT Cukai Hasil Tembakau

"Salah tembakau di Indonesia itu apa, tembakau tidak ada salahnya, bahkan tembakau terbukti bisa menyerap lebih dari 30 juta pekerja pabrik rokok di seluruh Indonesia, kemudian tembakau juga mempekerjakan petani di lebih dari 10 provinsi di Indonesia,” jelas dia.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya