
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," papar dia.
Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong di samping tempat usaha itu pada Sabtu (6/5) sore.
Setelah itu pelaku mengecor tubuh korban dengan menggunakan pasir dan semen.
BACA JUGA: Astaga! Sebelum Dimutilasi, Mayat Dicor Beton di Semarang Diananiaya hingga Tewas
Tak cuma membunuh, pelaku juga mengambil uang korban senilai Rp7 juta.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(ant)
BACA JUGA: Terungkap! Mayat Dicor Beton di Semarang Korban Mutilasi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News