Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Cukai Rokok Rp 9,4 Triliun

Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Cukai Rokok Rp 9,4 Triliun - GenPI.co JATENG
Rokok ilegal hasil pengungkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sandy menambahkan selama puasa Ramadan, pihaknya cukup aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Sejak awal puasa Ramadan, tercatat sudah puluhan kali melakukan penindakan,” jelas dia.(ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya