Sip! Satpol PP Batang Sita 180 Minuman Keras

Sip! Satpol PP Batang Sita 180 Minuman Keras - GenPI.co JATENG
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon sedang menunjukan botol minuman keras dari hasil operasi di Batang, Rabu (12/4). (Foto: ANTARA)

"Yang jelas, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan selama bulan puasa dengan melibatkan petugas dinas terkait lainnya," tegas dia.

Sementara itu, pemkab telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran.

Selain itu, ada pul Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Larangan Memproduksi, Mengkonsumsi, dan Mengedarkan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(ant)

BACA JUGA:  Jual Miras dan Bunyikan Musik saat Ramadan, 3 Warung Kopi di Rembang Disegel

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya