Keji! 12 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewas Diracun

Keji! 12 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewas Diracun - GenPI.co JATENG
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) saat konferensi pers kasus pembunuhan dengan pelaku dukun pengganda uang asal Banjarnegara di Mapolresta Solo, Kamis (6/4). (Foto: ANTARA)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan penyebab kematian para korban, yakni diracun dengan potasium sianida.

Modusnya, dukun pengganda uang ini dengan memberikan korban minuman yang diberi obat klonidin mempunyai efek mengantuk.

Apabila korban mengantuk, maka dia dianggap gagal menggandakan uangnya.

BACA JUGA:  Astaga! Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet di Banjarnegara Jadi 12 Orang

Kapolda menjelaskan dari pengembangan kasus ini ada 2 orang tersangka, yakni Slamet Tohari dan Budi Santoso (BS) yang membantu sang dukun.

Dukun pengganda uang di Banjarnegara ini menawarkan jasanya melalui media sosial

BACA JUGA:  Terungkap! Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Banyak Korban

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan pasal 338 tindak pidana pembunuhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Di sisi lain, Polda Jateng mendirikan Posko pengaduan orang hilang.

BACA JUGA:  Dukung Bakal Calon Anggota DPR, Kepala SD di Banyumas Terancam Dipecat

Sebanyak 17 warga yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya hingga Kamis (6/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya