
Dia berharap Pemkab mendaftarkan asetnya pada Januari sehingga proses sertifikasi bisa rampung pada April atau Mei.
Apabila Pemkab hendak menyertifikasi 1.200 bidang tanahnya, Aris merekomendasikan pendaftaran dimulai pada awal tahun.
“Apabila didaftarkan pada Januari, sekitar Agustus bisa selesai,” terang Aris.(*)
BACA JUGA: Wuih! Libur Nataru, Daop 4 Semarang Angkut 145.000 Orang
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News