GenPI.co Jateng - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyisakan 1.100 – 1.200 bidang tanah yang belum bersertifikat.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, meminta sertifikasi sisa bidang tanah ini rampung pada 2023.
Hal itu disampaikan Achmad Husein di sela penyerahan 654 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (3/1).
BACA JUGA: Wuih! Libur Nataru, Daop 4 Semarang Angkut 145.000 Orang
Jumlah itu lebih rendah dari yang diusulkan Pemkab Banyumas sebesar 670 bidang tanah.
Sebanyak 16 bidang tanah lainnya masih dalam proses.
BACA JUGA: Hati-Hati Lurr! Varian Omicron Sampai Jatim, Ganjar: Kita Waspada
Bupati meminta kepada jajarannya agar sertifikasi 1.200 bidang tanah lainnya ini bisa rampung pada 2023.
“Aset-aset Pemkab Banyumas yang tersisa sekitar 1.100-1.200 bidang. Semoga selesai tahun 2022 atau paling lambat tahun 2023,” ujar dia, seperti dikutip Banyumaskab.go.id, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Temanggung 19,79%, Pemkab Ngegas
Plt. Kepala BPN Banyumas,Aris Aris Munanto, mengatakan pada 2022, BPN menargetkan 750 bidang tanah bisa diterbitkan sertifikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News