Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 3 Januari 2022

Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 3 Januari 2022 - GenPI.co JATENG
Para penumpang kereta api. (Foto: PT KAI)

Adapun pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

“Layanan KAI pada masa libur Tahun Baru 2022 berjalan dengan lancar dan tertib. Suksesnya angkutan Tahun Baru ini akan semakin memacu KAI untuk terus melayani pelanggan di tahun 2022 ini dengan lebih baik,” jelas VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam siaran pers, Selasa (4/1).

Bagi yang membutuhkan info lebih lanjut terkait syarat naik KA pada masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun.

BACA JUGA:  Mau Bepergian Nataru? Daop 4 Siapkan 8.000 Tiket Kereta Api, Nih

Bisa juga pelanggang menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, Whatsapp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya