Menurut dia, pembatasan waktu operasional tempat hiburan ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri, Joko Susilo, menambahkan jika menemukan pelanggaran jam operasional pihaknya akan melakukan penindakan.
Pertama, Satpol PP akan melayangkan surat teguran dan membuka diskusi dengan pihak yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Piknik Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna
Apabila teguran tidak diindahkan hingga tiga kali berturut-turut, maka dilakukan penindakan tegas.
“Pada prinsipnya kami mengawal terus dan mengupayakan penegakan perda (peraturan daerah) dengan melakukan pembinaan yang persuasif dan humanis,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Wealah! Wong Wonogiri Ditangkap Gara-Gara Punya Ciu Ilegal Ratusan Liter
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News