Mantap! 729 Botol Miras Dimusnahkan di Kebumen

Mantap! 729 Botol Miras Dimusnahkan di Kebumen - GenPI.co JATENG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen memusnahkan sebanyak 729 botol minuman keras (miras). (Foto: Diskominfo Kebumen)

Tak cuma itu, Udy membeberkan Satpol PP juga akan menata spanduk tanpa izin yang berada di jalan.

“Untuk penataan spanduk di awal tahun kemarin kami sudah menertibkan sebanyak ratusan. Spanduk ini kebanyakan tidak berizin dan menyalahi tata aturan,” jelas dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya