Sebegini Uang Pungutan Calo Bintara di Jateng, dari Rp 350 Juta sampai Rp 2,5 Miliar!

Sebegini Uang Pungutan Calo Bintara di Jateng, dari Rp 350 Juta sampai Rp 2,5 Miliar! - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

Kelima polisi ini adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Keputusan ini diambil Kapolda berdasarkan aspek sosiologis, yuridis, dan psikologis.

BACA JUGA:  Akhirnya! 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng Diproses Pidana

Menurut dia, pemecatan terhadap polisi calo ini berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah.

"Melalui proses PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH," jelas dia.

BACA JUGA:  Bikin Malu! 5 Anggota Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Di sisi lain, kelima polisi ini juga diproses secara pidana meski telah menjalani sidang disiplin.(ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya