20 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Pekalongan, Ini Kasusnya

20 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Pekalongan, Ini Kasusnya - GenPI.co JATENG
Polres Pekalongan menangkap 20 pelaku tindak kejahatan selama Januari-Februari 2023. (Foto: Polres Pekalongan)

“Perempuan digilir oleh beberapa pemuda di Kecamatan Wonopringgo,” imbuh dia.

Di sisi lain, Kapolres juga menerangkan berbagai barang bukti yang disita dalam kejahatan ini.

Ini mulai dari sepeda motor hasil curanmor, handphone, STNK, BPKB, pisau badik, TV, hingga baju korban.

BACA JUGA:  Bikin Sedih! Kebanjiran, 13 Sekolah di Pekalongan Terpaksa Diliburkan

Di samping itu, pihaknya juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang dicuri pada akhir Desember 2022.

Motor ini diketahui milik Muhammad Khaerudin warga Desa Bondansari, Wiradesa.

BACA JUGA:  Alamak! 2.821 Pengendara di Kota Pekalongan Melanggar Lalu Lintas

“Curanmor ini terjadi pada Desember 2022 dan dilaporkan Januari 2023, alhamdulillah kendaraannya sudah ketemu dan masih lengkap Pak. Silakan diambil ya, gratis,” jelas dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya