GenPI.co Jateng - Aksi bejat dilakukan 3 pemuda di Kabupaten Pekalongan yang tega mencabuli pelajar di bawah umur.
“Masing-masing berinisial AM (21), FAF (19) dan UF (21) yang merupakan warga Gembong Barat, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni. Dua diantaranya UF dan FAF merupakan kakak-beradik,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (6/3).
Kapolres membeberkan aksi bejat ketiga pemuda ini dilakukan di sebuah Pertashop yang di Desa Jetaklengkong, Wonopringgo, Pekalongan, bulan lalu.
BACA JUGA: Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap
Peristiwa pencabulan ini berawal ketika salah satu pelaku FAF mengantar korban menagih utang ke mantan pacarnya.
Mantan pacar korban ini merupakan teman salah satu pelaku.
BACA JUGA: Miris! Korban Pencabulan di Banyumas Dikeluarkan dari Sekolah
FAF mengaku korban tidak mau diantar pulang setelah menagih utang karena sudah tengah malam.
Pelaku kemudian menawari korban untuk tidur di Pertashop. Setelah itu korban malah dicabuli pelaku bersama 2 orang lainnya.
BACA JUGA: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Banyumas, 3 Orang Buron
Pada pagi harinya, korban diantarkan pulang dan diturunkan di gang masuk rumahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News