
GenPI.co Jateng - Praktik percaloan penerimaan Bintara seleksi tahun 2022 ternyata melibatkan 2 PNS Polri.
Kini kedua PNS Polri ini akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran.
"Satu dokter, satu ASN," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Senin (6/3).
BACA JUGA: Bikin Malu! 5 Anggota Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara
Kombes Pol Iqbal menyebutkan keduanya diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan bintara Polri.
Akan tetapi, Iqbal tidak membeberkan lebih rinci peran 2 PNS sipil Polri tersebut dalam proses penerimaan bintara.
BACA JUGA: Kemenhub Korlantas Polri dan Jasa Raharja Cek Jalur Mudik Lebaran di Pansela, Begini Kondisinya
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah juga menyidang 5 oknum anggota polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan bintara Polri.
"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," papar dia.
BACA JUGA: Kapolri Komitmen Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes
Sebanyak 5 oknum polisi di Jateng ini diduga terlibat praktik percaloan penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News