
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Bikin Malu! 5 Anggota Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News