Tambang Galian C Ilegal di Srumbung Magelang Meresahkan, Warga Protes

Tambang Galian C Ilegal di Srumbung Magelang Meresahkan, Warga Protes - GenPI.co JATENG
Massa Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung menggelar aksi penolakan tambang ilegal galian golongan C di Kabupaten Magelang, Jumat (24/2). (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Tambang galian C di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, mendapat penolakan dari masyarakat.

Aksi penolakan tambang galian C digelar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Srumbung, Magelang, pada Jumat (24/2).

Kelompok masyarakat ini meminta polisi dapat menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi.

BACA JUGA:  Soal Tambang Galian C Ilegal, Ganjar Lakukan Ini

Mereka menilai aktivitas tersebut sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga.

Salah satunya adalah menyebabkan mata air mulai mengering.

BACA JUGA:  2 Lokasi Tambang Ilegal di Pati dan Blora Digerebek Polda Jawa Tengah, Ternyata Begini

Rois Syuriah MWCNU Srumbung Gus Bahaudin Syah mengatakan aksi ini menuntut reklamasi di lokasi bekas tambang galian C.

Pihaknya juga menuntut pengelola menghentikan semua kegiatan penambangan ilegal dan mengembalikan sumber air yang hilang.

BACA JUGA:  Dulu Menolak, Warga Wadas Akhirnya Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Tambang

“Meminta perbaikan terhadap semua ruas jalan yang rusak di Srumbung, mencabut izin penambang yang tidak sesuai prosedur, membatasi tonase angkutan galian golongan C, serta membuat jalur khusus untuk armada angkutan penambangan,” tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya