Mantap! Polda Jateng Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Tangkap 78 Tersangka

Mantap! Polda Jateng Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Tangkap 78 Tersangka - GenPI.co JATENG
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sukses diungkap Polda Jateng di awal tahun 2023.

Selain kasus penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng juga mengungkap kasus produsen jamu ilegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba melibatkan 78 orang tersangka.

BACA JUGA:  Jelang Natal dan Tahun Baru, BNN Batang Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

"Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus narkoba, seperti Kota Semarang, wilayah Solo dan sekitarnya, serta Magelang," kata dia, Kamis (16/2).

Lutfi membeberkan Jawa Tengah merupakan daerah lintasan pengiriman narkoba, meski bukan prioritas.

BACA JUGA:  Ungkap 6 Kasus Narkotika, Polres Jepara Tangkap 6 Pelaku dan Sita 6,25 Gram Sabu-Sabu

Menurut dia, Jawa Tengah juga termasuk daerah dengan jumlah pengguna narkoba yang banyak dibanding daerah lainnya.

Dari berbagai kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 282 gram sabu-sabu, 569 gram ganja, 10,8 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila.

BACA JUGA:  3 Pengedar dan Pemakai Narkotika Ditangkap BNN Jawa Tengah di Tempat Hiburan Malam

Ada pula ratusan butir pil koplo, serta 11 kilogram (kg) jamu atau obat tradisional ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya