Gibran Ultimatum Soal Tarif Parkir Ngepruk! Ini Besaran Tarif Parkir Resmi di Solo

Gibran Ultimatum Soal Tarif Parkir Ngepruk! Ini Besaran Tarif Parkir Resmi di Solo - GenPI.co JATENG
Berikut besaran tarif parkir resmi di Kota Solo yang wajib diketahui. (Foto: surakarta.go.id)

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyoroti tarif parkir nakal atau ngepruk di Solo.

Persoalan tarif parkir di Solo ini menjadi permasalahan yang paling banyak diadukan masyarakat.

“Keluhan masyarakat mengenai parkir di Kota Solo, khususnya soal tarif mendominasi pengaduan yang diterima Pemkot maupun yang dilayangkan langsung kepada saya,” kata Gibran, dikutip ayosolo.id, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Tarif Parkir Nakal di Solo Jadi Aduan Terbanyak, Gibran Ultimatum Jukir

Berikut besaran tarif parkir resmi di Kota Solo yang wajib diketahui masyarakat.

Di Kota Solo, tarif parkir dibagi dalam tiga zona, yakni Zona C, Zona D, dan Zona E.

1. Zona C

BACA JUGA:  Kali Pepe Land Destinasi Wisata Baru di Boyolali, Gratis Tiket Masuk Cuma Bayar Parkir Lho!

Beberapa lokasi yang masuk ke dalam zona ini, yaitu Jalan Brigjend Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo, Kapten Mulyadi, Kom Yos Sudarso, Dr. Rajiman, Veteran, Gatot Subroto, Sutan Syahrir, RM Said, Piere Tendean, Dr. Muwardi, S. Parman, RE. Martadinata, Brigjen Sudiarto, Gajah Mada, Honggowongso, Surya Pranoto, dan Sutawijaya.

Besaran tarif untuk setiap transportasi ditentukan sebagai berikut.

  • Sepeda Rp500
  • Andong Rp500
  • Sepeda Motor Rp2.000
  • Mobil Penumpang/Taksi/Pikap Rp3.000
  • Bus/Truk Sedang Rp5.000
  • Bus/Truk Besar Rp7.000

2. Zona D

BACA JUGA:  Tarif Parkir di Solo Ngawur, Gibran Wacanakan Bayar Cardless

Untuk zona D, beberapa lokasinya, yaitu Jalan Setia Budi, Juanda Bhayangkara, Prof. WZ Yohanes, MT Haryono, H. Agus Salim, Yosodipuro, Nyi Ageng Serang, Ronggowarsito, Reksoniten, Seputar Alun-alun Utara, Mr. Muh Yamin, KH. Dewantoro, Sugijo Pranoto, Kebangkitan Nasional, Katamso, dan Dr. Wahidin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya