Seperti diketahui, pada 2012 Angelina Sondakh terseret kasus korupsi korupsi Wisma Atlet SEA Games.
Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan kurungan karena terbukti korupsi dalam kasus ini.
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, pada 3 Maret 2022 lalu.(*)
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang, Cari Bukti Kasus Korupsi Ini
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di Pengakuan Angelina Sondakh Bikin Geleng Kepala, Terkuak Semua!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News