3 Tips Memilih Hewan Kurban di Masa Merebaknya Wabah PMK

3 Tips Memilih Hewan Kurban di Masa Merebaknya Wabah PMK - GenPI.co JATENG
Seorang pedagang hewan kurban di kawasan Bayanan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang menunggu pembeli. (ANTARA/Heru Suyitno)

2. Beli hewan mendekati Hari Raya Iduladha

Virus PMK yang merebak sekarang ini memiliki masa inkubasi selama 14 hari.

Maka dari itu, membeli hewan di jauh-jauh hari bisa saja berpotensi hewan tersebut terinfeksi PMK.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membelinya saat sudah mendekati tanggal dilaksanakan pemotongan hewan kurban.

3. Beli hewan di sekitar tempat tinggal

BACA JUGA:  Jangan Khawatir! Hewan Kurban di Jateng Surplus 26.620 Ekor

Belilah hewan ternak di daerah sekitar tempat tinggal. Hal ini karena manusia dapat menjadi penyebar virus PMK.

Apabila manusia berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, bisa  memperluas penularan PMK.

BACA JUGA:  Waspada PMK, Ini Syarat Sah Hewan Kurban dari MUI Jateng

Di sisi lain, jika hewan terserang virus PMK, maka berdasarkan Fatwa MUI masih diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban.

Hewan yang dinyatakan sah adalah hewan PMK yang bergejala ringan.

BACA JUGA:  Kabar Baik! 1.300 Ekor Sapi di Rembang Sembuh dari PMK

Maka dari itu, perlu adanya perlakuan khusus terhadap hewan PMK tersebut. Misalnya, tidak merebus bagian tertentu (kepala, kaki, dan jeroan) sampai matang sebelum dibagikan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya