Ini Aturan di Stasiun Kereta Api yang Perlu Dipatuhi Penumpang

Ini Aturan di Stasiun Kereta Api yang Perlu Dipatuhi Penumpang - GenPI.co JATENG
Daop 6 Yogyakarta mengingatkan penumpang yang akan menggunakan kereta pada saat arus balik Lebaran ini terhadap aturan-aturan keselamatan. (Foto: Daop 6 Yogyakarta)

GenPI.co Jateng - PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan kembali penumpang yang akan menggunakan kereta pada saat arus balik Lebaran ini terhadap aturan-aturan keselamatan yang ada di stasiun.

Hal ini demi meminimalkan risiko kecelakaan di area stasiun saat arus balik Lebaran.

Manajer Humas KAI Daops 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan salah satu yang harus diwaspadai adalah area penyeberangan penumpang.

BACA JUGA:  Alamak! Ada Mobil Masuk Rel Kereta Api di Sumpiuh Banyumas, Kok Bisa?

Menurut dia, area ini sangat rawan sehingga pengamanannya juga tidak boleh lengah.

Berikut aturan keselamatan yang harus dipatuhi penumpang saat di stasiun.

1. Passenger crossing

BACA JUGA:  Duh! Sejumlah Kereta Api Terlambat Gegara KA Bogowonto

Area passenger crossing sangat rawan sehingga pengamanannya juga tidak boleh lengah.

Pelanggan juga harus disiplin dan berhati-hati saat menyeberangi jalur kereta api.

BACA JUGA:  Mau Mudik Naik Kereta Api? Yuk, Perhatikan Aturan Barang Bawaan dan Bagasi

Tengok kiri dan kanan, pastikan aman baru menyeberang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya