Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap

12 Agustus 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8).

Firli menjelaskan tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja.

BACA JUGA:  Waduh! Wabup Banyumas Dipanggil KPK, Ada Masalah Apa?

Dalam hal ini, KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," papar Firli Bahuri.

BACA JUGA:  Memalukan! Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada Kamis (11/8).

Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:  Setelah Sekda, Kini Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK, Ini Kata Ganjar

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menambahkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul membeberkan KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo.

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang (OTT)," ujar dia.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG