GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 pelaku penembakan istri prajurit TNI di Kota Semarang mengaku diberi upah Rp 120 juta.
Mereka diperintah dan disewa pelaku otak penembakan sekaligus suami korban, Kopda Muslimin (Kopda M).
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi 4 orang," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7).
Para pelaku ini melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang pada Senin (18/7) pekan lalu.
Mereka adalah S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian SP dan AS sebagai pengawas saat beraksi.
Polrestabes Semarang juga menangkap penyedia senjata api DS yang digunakan untuk menembak korban.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta 4 peluru dengan harga Rp3 juta," papar Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Di sisi lain, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopda Muslimin yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan terhadap istrinya ini.
Kapolda membeberkan Kopda M sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada para eksekutor ketika istrinya berada di rumah sakit setelah tertembak.
Keempat eksekutor dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Seperti diketui, istri prajurit TNI Rina Wulandari ditembak 2 kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News