GenPI.co Jateng - Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek disita Polres Kudus dari sebuah tempat penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati.
Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Jati.
Petugas kemudian mendapati puluhan botol minuman keras. Selanjutnya polisi mendapatkan laporan penyedia minuman keras.
Menurut dia, informasi diperkuat dengan info masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan minuman keras.
Polres Kudus lalu menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan di Desa Tanjung Karang, tim gabungan berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merek.
"Sementara barang bukti minuman keras yang berhasil kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kudus," kata dia, Sabtu (25/3).
Kompol Catur mempersilakan masyarakat untuk melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas.
Ini bisa dilaporkan melalui nomor WhatsApp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 082285001100.
Di sisi lain, operasi pekat tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
Dia menyebut ada potensi gangguan lain yang menjadi perhatian selama Ramadan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal salat tarawih atau mudik pemiliknya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News