Stasiun Jebres bahkan telah dinobatkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 57/PW.007/MKP/2010 dan juga Surat Keputusan Bupati Nomor 646/1-R/1/2013.
Penetapan ini dilatarbelakangi dengan alasan Stasiun Jebres memiliki nilai arsitektur, sejarah, dan budaya yang masih untuh hingga saat ini.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News