Jateng Terkini
Setor Faktur Pajak Fiktif, WP Asal Boyolali Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 899 Juta
Wajib pajak berinisial P dihukum 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 899,488 juta karena terbukti mengemplang pajak dengan menyetorkan faktur pajak fiktif.