408 Warga Terdampak TPA Tangga Sragen Terima Kartu JKN

408 Warga Terdampak TPA Tangga Sragen Terima Kartu JKN - GenPI.co JATENG
Warga Desa Tanggan, Sragen, menerima kartu JKN. (Foto: Diskominfo Sragen)

Selain itu, warga berdomisili di luar Sragen 1 orang dan aktif sebagai perangkat desa sebanyak 2 orang.

“Hanya 408 orang yang berhasil diintegrasikan ke PBI Sragen. Sementara 542 orang sisanya masih dalam upaya integrasi,” kata Yuni, seperti dikutip Sragenkab.go.id, Sabtu (1/1).

Yuni menjelaskan bantuan ini diberikan kepada warga terdampak TPA Tanggan. Penerima bantuan mendapatkan layanan JKN sebagai PBI Sragen.

BACA JUGA:  Bupati Fokuskan Program Penambahan PAD Purbalingga 2022

Dengan bertambahnya 408 orang ini, total keseluruhan warga Tanggan yang menjadi peserta JKN mencapai 736 orang.

Bupati berpesan kepada warga yang terdaftar akan menyelesaikan dulu permasalahan yang ada seperti melunasi tunggakan iuran hingga memperbarui kartu keluarga.(*)

BACA JUGA:  Tren Kunjungan Naik, TWC Borobudur Ogah Bikin Target, Kenapa?

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya