Syarat Naik KRL Jogja - Solo Selama Libur Tahun Baru

Syarat Naik KRL Jogja - Solo Selama Libur Tahun Baru - GenPI.co JATENG
KRL Jogja - Solo (Foto: PT KCI)

Di sisi lain, pengguna KRL juga diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan.

Pengguna juga wajib selalu menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna KRL untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tertib saat antrean pada penyekatan pembatasan kuota.

BACA JUGA:  Pandemi Membaik, Tren Penumpang KRL Jogja - Solo Tumbuh 20,2%

Demi terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access yang menyediakan fitur info kepadatan stasiun, posisi terkini KRL, jadwal KRL atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Di samping itu, untuk pengguna KA lokal Prameks, diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal.

BACA JUGA:  Vending Machine Ada di 6 Stasiun KRL Jogja - Solo, Bisa Beli KMT

Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami juga mengajak seluruh pengguna KRL Jogja - Solo maupun KA lokal Prameks untuk selalu menjaga kebersihan di stasiun maupun di dalam kereta untuk kenyamanan bersama dengan membuang sampah pada tempatnya yang sudah disediakan seluruh area stasiun,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Jadi Pilihan, Penumpang KRL Jogja - Solo Naik di Akhir Pekan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya