GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah akses layanan administrasi masyarakat, Selasa (28/12).
Di MPP itu masyarakat bisa mengakses layanan dari 20 instansi mulai dari pengurusan SKCK hingga Kartu Kuning.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan MPP menjadi bagian mendekatkan semua pelayanan masyarakat dan berorientasi pada kebersamaan.
BACA JUGA: Wah, Penumpang KRL Jogja - Solo Naik 13% pada Libur Natal
“Ini merangsang semua orang untuk aktif mengikuti perkembangan apapun,” kata dia, seperti dikutip Karanganyarkab.go.id, Selasa (28/12).
Di sana, warga bisa mengakses berbagai informasi, tak hanya seputar investasi, misalnya soal SKCK dari kepolisian.
BACA JUGA: Akselerasi Perekonomian Jateng 2022, Ini Langkah Pemrov
Warga juga mengurus Kartu Kuning yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi bagi para pekerja.
Bupati juga mengundang semua instansi yang belum bergabung, segera masuk ke MPP.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 3.800 Ponpes di Jateng Dapat Bantuan Bangun MCK
MPP ini merupakan perwujudan komitmen Pemkab Karanganyar mendorong investasi yang berjalan mulus dan progresif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News