Catat! Di Indonesia Cuma Ada 104 Pinjol Legal

Catat! Di Indonesia Cuma Ada 104 Pinjol Legal - GenPI.co JATENG
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

“Ada beberapa tapi enggak sampai ratusan. Mereka mengeluh masalah penagihan,” terang dia.

Selain itu, ada pula yang mengeluhkan pencatutan nama dan KTP-ya.

“Sudah dilaporkan ke Polres. Kami juga koordinasi dengan OJK. Ini sudah agak turun, tapi masih ada laporan asaban hari,” ujar dia.(*)

BACA JUGA:  Syukurlah, Kasus Aktif Covid-19 di Kota Semarang Nihil

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya