Sengketa Lahan Sriwedari Berlanjut, Pemkot Solo Siapkan Kasasi

Sengketa Lahan Sriwedari Berlanjut, Pemkot Solo Siapkan Kasasi - GenPI.co JATENG
Suasana konferensi pers terkait sengketa lahan Sriwedari. (FOTO: ANTARA/Aris Wasita)

Dengan demikian, ke depan masyarakat tetap bisa memanfaatkan kawasan Sriwedari.

Atas dasar itulah Pemkor Solo melanjutka proses hukum terkait sengketa lahan Sriwedari.

Sebelumnya, pada November 2021, Pemkot Solo kembali mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Nomor 247/Pdt.G/2021/PB.Skt.

BACA JUGA:  Urus Adminduk Lebih Mudah Berkat LABKD, Begini Alurnya

Gugatan ini diwakili oleh, mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Namun, gugatan ini ditolak oleh Pengadilan Tinggi Semarang melalui putusan Nomor 468/Pdt/2021/PT.SMG.(*)

BACA JUGA:  Innalillahi, Warga Magelang Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya