
GenPI.co Jateng - Warga yang nekat berkerumun di Kota Solo selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 bakal dites usap dan dikarantina.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Surakarta, Arif Darmawan.
Arif menjelaskan sasaran tes usap dilakukan terhadap warga yang nekat berkerumum dan melanggar aturan.
BACA JUGA: Duh Bun, Banyak Orang Tua di Demak Tak Tahu Usia Emas Anak
Ada sejumlah lokasi yang sudah dipetakan menjadi pusat kerumunan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Salah satu kegiatan yang diantisipasi oleh Satpol PP Kota Surakarta adalah reuni atau pertemuan sejenisnya.
BACA JUGA: Pemkab Batang Siapkan Vaksinasi Malam Hari
“Reuni yang biasanya digelar saat Lebaran digeser jadi tahun baru,” kata Arif seperti dikutip Antara, Selasa (21/12).
Tes usap acak ini digelar Satpol PP menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta.
BACA JUGA: Pasar Senggol Solo Direvitalisasi, Transaksi Didorong Nontunai
Kepala Dinkes Surakarta, Siti Wahyuningsih, menyebutkan tes usap acak hanya dilakukan kepada warga yang nekat berkerumun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News