Taat Bayar Pajak, Warga Sukoharjo Bisa Dapat Hadiah

Taat Bayar Pajak, Warga Sukoharjo Bisa Dapat Hadiah - GenPI.co JATENG
Gebyar Undian Pajak PBB P2 di Sukoharjo. (Foto: Pemkab Sukoharjo)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan penghargaan bagi kepala desa, lurah, camat, yang memiliki kinerja baik. 

Salah satunya adalah meningkatkan realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tak hanya itu, wajib pun pajak juga mendapatkan hadiah sebagai apresiasi karena telah menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September, ada 82 desa dan 1 kelurahan yang berhasil lunas. Jika dilihat dari tingkat kecamatan, ada 2 kecamatan yang berhasil lunas, yakni Kecamatan Bulu dan Tawangsari,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam Tax Gathering PBB 2021, dikutip portal.sukoharjo.go.id, Kamis (24/11).

Etik menyebut penghargaan ini diberikan baik kepada perangkat daerah atau pun para wajib pajak lewat Gebyar Undian Hadiah Pajak PBB Perkotaan dan Pedesaan (P2).

Caranya, khusus wajib pajak cukup dengan disiplin membayar PBB setiap tahunnya. 

Tahun ini hadiah utama untuk WP berupa 3 unit sepeda motor. 

Menurutnya, adanya hadiah dan penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan realisasi PBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya