Aturan PPKM Level 3 di Sragen saat Nataru, Warga Dilarang Pawai

Aturan PPKM Level 3 di Sragen saat Nataru, Warga Dilarang Pawai - GenPI.co JATENG
Bupati Sragen, Kusdinas Untung Yuni Sukowati saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, di Ruang Sukowati Setda Sragen, Senin (6/12). (Foto: Diskominfo Sragen)

Ini juga berlaku bagi mereka yang belum divaksin sehingga dilakukan vaksinasi di lokasi pemeriksaan. 

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menambahkan disepakati ada 4 tempat check point (pemeriksaan dokumen vaksinasi dan hasil swab antigen). 

Sebanyak 4 titik tersebut adalah di rest area tol 519 A dan 519 B, exit tol Pungkruk, dan exit tol Toyogo, Sambungmacan.

BACA JUGA:  Cegah Campak dan Tetanus, Anak SD di Sragen Diimunisasi

"Kami juga meminta kepada Polsek dan kecamatan melakukan pendataan pemudik atau pelaku perjalanan di wilayah masing-masing dengan mengecek kelengkapan kesehatannya. Di tingkat desa/kelurahan itu yang diefektifkan," jelas dia.(*)

 

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Masuk Temanggung PPKM Level 3 Libur Nataru

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya